Pulau Dendun nama yang sebenarnya pulau Dandan sejarah pemberian nama tersebut diberikan oleh sekelompok pelaut yang kebetulan singgah di pulau tersebut pada waktu itu memasak nasi menggunakan Dandang yang kemudian pulau ini di berilah nama Pulau Dandang.
Pada tahun 1930 Masehi pulau dandang ini di tempati satu keluarga yang
bernama pak Jail untuk berkebun., tahun 1935 Masehi Pulau Dandang Ini sudah di
huni lebih kurang lima kepala keluarga.
Tahun 1945
dibawah naungan penghulu mantang baru kelurahan Bintim diangkat salah satu
“Sadar” penghulu (wakil penghulu) yang bernama Tok Ibrahim bersama dengan itu
pulau Dandang berganti nama dengan pulau Dendun. Tok Ibrahim memimpin pulau
Dendun dari tahun 1945 sampai tahun 1960.
Pada tahun 1960 dengan pergantian kepemimpinan berganti juga nama
kepemimpinan yang tadinya “Sadar Penghulu” menjadi “RK” (Rukun Kampung) yang
ditunjuk langsung oleh Camat Bintan Timur. RK (Rukun Kampung) yang di tunjuk
bernama Karim Yasin pada tahun 1961 sampai dengan tahun 1971.Pada tahun 1971
berakhir masa kepemimpinan RK (Rukun Kampung) Karim Yasin ditunjuk pengganti
bernama Karim Saleh.
Dengan
kepemimpinan RK Karim Saleh Pulau Dendun di mekarkan pada tanggal 22 September
2006 Karim Saleh memimpin Pulau Dendun dari Tahun 1971 sampai dengan tahun
2008. Dengan pemekaran tersebut status pulau dendun menjadi Desa Dendun yang di
pimpin oleh Plt Kepala Desa bernama Bapak Yan.
Pada tanggal 12 Juli 2008 Desa Dendun
melaksanakan pemilihan kepala desa untuk yang pertama kalinya yang dipilih
secara langsung oleh Masyarakat melalui Pilkades dengan jumlah calon saat itu
sebanyak dua orang yaitu Bapak Azman dan Bapak Badrun. Dalam pemilihan kepala
desa tersebut di menangkan oleh Bapak Azman, yang kemudian dilantik oleh Bupati
Bintan pada tanggal 14 Agustus 2008 untuk menjadi Kepala Desa Dendun secara
definitive
Ditinjau
dari segi Geografis Letak Desa Dendun Kecamatan Mantang, yang berada diujung
pantai timur Pulau Bintan, sekaligus Desa Dendun memiliki wilayah laut dan
daratan yang cukup luas, yang dimana terkadang bermacam-macam potensi seperti
dalam bidang perikanan, kelautan, pariwisata, perkebunan, pertanian dan SDM.
Dalam bidang
perikanan terdapat berbagai jenis ikan, salah satunya terdapat jenis hewan yang
dilindungi oleh Negara seperti Penyu.
Dalam bidang
kelautan terdapat berbagai jenis tumbuh-tumbuhan laut yang dilindungi seperti
Lamun (Setu), Mangrove (Bakau), dan terumbu Karang.
Dalam bidang
pariwisata, di Desa Dendun adanya daerah pantai yang dapat dijadikan objek
wisata. Dalam bidang perkebunan dan pertanian di Desa Dendun lahan tidak
mempunyai.